Jakarta, Aktual.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan sebanyak 24 anggota Polri di wilayahnya tengah menjalani proses hukum lantaran tersangkut kasus pungutan liar.

“Di kami sudah cukup banyak anggota yang ditangkap karena tersangkut masalah pungli. Ada juga perwira yang terlibat. Total keseluruhannya sekitar 24 orang. Mereka sekarang dalam proses lanjut di Polda,” kata Paulus di Timika, Senin (7/11).

Paulus mengatakan Tim Saber Pungli yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Papua Kombes Pol Bambang Suharno terus bergerak secara diam-diam untuk memantau perilaku anggota kepolisian yang selama ini terlibat dalam praktik pungli.

“Irwasda dibantu Propam terus bergerak ke semua Polres dengan sasaran untuk memantau semua anggota kita. Fokusnya di semua lini yang terkait dengan praktik suap-menyuap. Itu semua menjadi perhatian tim,” kata Paulus.

Kapolda Papua mengaskan kerja keras Tim Saber Pungli perlu mendapat dukungan dari semua komponen terkait lain di wilayah itu agar ke depan praktik-praktik pungli yang selama ini sangat membebani masyarakat tidak lagi tumbuh subur di Papua.

Sebelum disahkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah memerintahkan seluruh polda se-Indonesia untuk menyiapkan personel Tim Saber Pungli di wilayah masing-masing. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka