Jakarta, Aktual.com – Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menyatakan bahwa Presiden Jokowi dapat langsung melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri dalam pergantian pimpinan Polri.

Pasalnya, presiden dan DPR sebelumnya telah menyetujui pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sehingga dirinya telah terpilih secara konstitusional.

“Yang paling berpeluang untuk dilantik sebagai Kapolri saat ini adalah BG,” ucap Irman, Selasa (14/6).

Dia menjelaskan, dalam UU Tentang Kepolisian tidak menyebutkan dapat melakukan perpanjangan masa jabatan Kapolri, melainkan hanya pada anggota Polri berkeahlian khusus.

Maka, bila Jenderal Badrodin Haiti diperpanjang, hanya sebatas sebagai anggota Polri.

“Karena yang bisa diperpanjang Badrodin Haiti sebagai Anggota Polri, bukan sebagai Kapolri. Untuk memperpanjang ada kebutuhan akan keahlian khusus beliau sebagai anggota Polri bukan sebagai Kapolri,” katanya.

Diketahui, Badrodin Haiti akan habis masa jabatannya sebagai Kapolri pada Juli 2016. Saat ini, berkembang isu bahwa Badrodin akan diperpanjang masa jabatannya oleh presiden. Perpanjangan masa jabatan Badrodin menuai kontroversi di sejumlah kalangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara