Jakarta, Aktual.com — Tidak sadar hukum, itulah kalimat yang cocok untuk Presiden Joko Widodo jika tidak juga mencopot Muhammad Prasetyo dari kursi Jaksa Agung.

Begitu yang dikatakan Komite Relawan Anti Korupsi (Korlap), saat menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/1).

Pasalnya, menurut Korlap, Prasetyo jelas terindikasi terlibat dalam kasus suap untuk ‘mengamankan’ nama bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di perkara korupsi dana Bansos.

“Meminta komitmen Presiden Jokowi untuk mencopot Prasetyo dari jabatannya sebagai wujud kesadaran hukum,” jelas koordinator Korlap, Riswan, di depan gedung KPK.

Nama Prasetyo memang mencuat dalam persidangan eks Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella beberapa waktu lalu. Kolega Surya Paloh di Nasdem itu, disebutkan siap menadah uang senilai 20 ribu Dollar AS dari Gatot.

Atas fakta tersebut, terlihat ketidakcakapan Prasetyo untuk memimpin Koprs Adhyaksa. Fakta itu pula, sambung Riswan, memperlihatkan bagaimana manipulasi-manipulasi Prasetyo, sehingga pantas bagi Jokowi untuk ‘memenggal’ Praseryo dari Kejaksaan.

“Anda (Prasetyo) tidak pantas jadi Jaksa Agung,” ujar dia.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu