Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh melakukan monopoli tender dengan dalih sinergi BUMN. IRESS berkaca pada pengamatannya di Tahun 2015/2016.

Dimana dalam pelaksanaan tender kerap dimonopoli dan dilakukan secara tertutup dan beberapa diantaranya melalui penunjukan langsung. Hal yang kemudian berpengaruh pada kualitas hasil pekerjaan dan persaingan usaha yang jadi penentu faktor kualitas.

“Kalau ada BUMN yang main tender secara tertutup dibuka saja, mestinya itu tidak boleh. Itu jelas melanggar karena secara diam-diam orang di BUMN sudah ikut main proyek, sehingga ditentukan siapa pemenang tender,” katanya kepada wartawan, Senin (1/8).

Disampaikan, perusahaan BUMN yang melakukan monopoli tender secara tidak terbuka jelas melanggar aturan. Apalagi dilakukan secara tertutup dan penunjukan langsung sehingga berpotensi melahirkan kongkalikong sebab pemenang sudah diketahui sebelum pelaksanaan tender.

Pada gilirannya, imbas dari permainan itu kualitas hasil tender diragukan dan pelaksanaan proyeknya bisa menjadi buruk.

Ditambahkan Marwan, penunjukan satu perusahaan sebagai pemenang tender adalah salah kaprah. Misal ditunjuk satu perusahaan sebagai pemenangnya, sementara banyak perusahaan swasta lain yang lebih mumpuni.

“Penunjukkan langsung harus ada pembanding, prosedur harus diikuti. Kalau sesuai peraturan yang ada, tidak ada masalah. Jadi penunjukan langsung ada syarat-syaratnya, enggak bisa sembarangan,” pungkasnya.

 

Laporan: Sumitro

Artikel ini ditulis oleh: