Jakarta, Aktual.com – Pemerhati pemilu dari Sigma, Said Salahudin, mengatakan, tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melaksanakan tugas hendaknya fokus menilai kompetensi calon berdasarkan ketentuan yang diatur Undang-Undang.

Hal-hal yang sekiranya tidak relevan dengan pemenuhan syarat calon anggota penyelenggara Pemilu sebaiknya tidak dijadikan sebagai dasar untuk meloloskan atau tidak meloloskan calon.

“Saya kira hal ini penting diingatkan, sebab di dalam proses seleksi terdapat sejumlah hal yang menurut saya agak janggal diajukan oleh Tim Seleksi kepada calon penyelenggara Pemilu,” kata Said dalam keterangannya, Rabu (25/1).

Ia menjelaskan, materi soal yang diberikan kepada peserta, baik pada saat dilakukan tes tertulis, ada informasi calon diberikan pertanyaan yang tidak relevan diajukan untuk mengukur kapasitas calon.

Misalnya ada pertanyaan yang terkait dengan letak Indonesia secara geografis dengan koordinat lintang utara, lintang selatan, lintang barat dan seterusnya. Soal demikian tidak relevan karena tidak memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas penyelenggara Pemilu.

“Yang diminta oleh Undang-Undang untuk diuji oleh Tim Seleksi kepada para calon adalah terkait dengan pengetahuan dan keahlian di bidang penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, bukan penguasaan tentang ilmu geografi,” papar Said.

“Kalau soal yang seperti itu kan belum tentu dikuasai semua calon, sebab materi yang dipelajari atau dipersiapkan calon sebelum tes lazimnya terkait dengan ilmu politik, hukum tata negara, manajemen, dan teknis kepemiluan,” sambungnya.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: