Jakarta, Aktual.com —  Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah menjaring tiga pasangan yang diduga mesum di beberapa losmen di wilayah kota setempat.

“Razia penyakit masyarakat ini terus rutin kami lakukan agar wilayah ini selalu aman dari perbuatan maksiat,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara IPDA Abdurrahman di Banjarmasin, Sabtu (17/10).

Ia mengatakan, pelaksanaan razia tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/10) malam sekitar pukul 23.00 Wita hingga berakhir pada Sabtu (17/10) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Razia langsung mengarah ke Losmen Candi Agung dan Losmen Amandit yang berlokasi di kawasan Pasar Ujung Murung Banjarmasin Tengah.

Dari dua hotel itu polisi menemukan dua pasangan yang sedang asyik di dalam kamar dan tidak memiliki ikatan pernikahan dan mereka diduga melakukan perbuatan mesum di luar nikah.

Usai mendapati dua pasangan diduga mesum itu, polisi kembali melanjutkan kegiatan tersebut dan mengarah ke Losmen QQ yang berada di kawasan Pasar Sentra Antasari.

Saat di losmen tersebut, petugas yang memeriksa satu persatu kamar kembali mendapati satu pasangan yang tidak bisa bisa menunjukkan surat atau bukti kalau mereka sudah menikah. Tanpa banyak kata, ketiga pasangan itu langsung digiring ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kami lakukan pembinaan dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya melakukan hubungan di luar nikah serta bahaya penularan penyakit HIV/Aids karena berganti pasangan,” tutur dia usai pelaksanaan razia tersebut.

Abdurrahman juga mengatakan, ketiga pasangan ini diamankan selama lebih kurang 1X24 jam serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

“Apabila mereka tertangkap lagi lain waktu maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku dari isi bunyi surat pernyataan yang mereka tanda tangani sendiri,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka