Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo (ketiga kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri), Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi (kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (kedua kanan), Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa (kedua kanan) saat meresmikan sistem pembayaran non tunai Samsat DKI Jakarta di Mabes Polda, Jakarta, Senin (26/3/2018). Dalam rangka mendukung gerakan non tunai untuk meningkatkan layanan kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Bank DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pembayaran non tunai/less cash dan digitalisasi STNK meresmikan sistem pembayaran non tunai. Kerjasama ini merupakan sinergi positif antara Bank DKI dan Polda Metro Jaya dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa mudah dan nyaman untuk melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor secara non tunai, selain ini juga sebagai wujud modernisasi sistem transaksi pembayaran yang didukung oleh produk dan layanan Bank DKI. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengklaim baru mengetahui sekitar 2000 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti korupsi masih aktif. Persoalan tersebut baru diketahuinya pasca menjalin pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Justru saya kemarin baru tahu lho itu. Iya ada 2000 lebih (PNS koruptor yang masih aktif),” ujar Tjahjo usai silaturahmi dengan pimpinan KPK bersama para Gubernur terpilih, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9).

Dari data BKN yang diperoleh KPK, ada 14 daerah yang mencetak banyak PNS korupsi. 14 daerah tersebut yakni, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh‎, dan Manokwari.

Dari 14 daerah tersebut, total ada 2357 PNS yang terlibat korupsi dan masih aktif.‎ Sedangkan PNS yang telah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat ada 317 dan 1424 yang telah diblokir.

BKN sendiri mengungkapkan ada 2674 PNS yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau terbukti melakukan korupsi. Namun, dari 2674 PNS yang terbukti korupsi, baru sekira 317 PNS yang dipecat. Sementara sisanya, 2357 PNS masih aktif bekerja.

Lebih jauh Politisi PDIP itu mengatakan, berdasarkan target dari BKN, seluruh PNS koruptor tersebut akan dipecat tahun ini.

“Target BKN kan akhir tahun selesai. Saya tadi sudah ketemu Menteri PAN-RB secara singkat akan ada rakor membahas ini, yang mana ini sudah menjadi atensi menteri PAN-RB, BKN, dan KPK‎,” kata Tjahjo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby