Lumajang, Aktual.co – Akibat dihalangi membakar ban bekas, unjuk rasa 20 anggota HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Lumajang menolak rencana kenaikan BBM, berakhir bentrok dengan polisi dan satpol PP.
Untuk menyampaikan aspirasi menolak rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM akhir bulan November ini. Ke-20 anggota HMI ini berunjuk rasa di depan kantor DPRD Lumajang. Untuk itu, polisi sejak awal meminta mereka agar tidak membakar ban di jalan raya Wonorejo, Lumajang tersebut. Namun karena pengunjuk rasa tetap ngotot untuk membakar ban bekas, para petugas pun ganti terpaksa mengambil ban bekas tersebut. Alhasil terjadi aksi saling dorong.
Atas sikap aparat yang menghalangi pembakaran ban bekas itu dikecam para pengunjuk rasa, karena dianggap menghambat penyampaian pendapat mereka “Kami tidak terima dengan perlakuan aparat terhadap kami. Kami hanya mau menyampaikan aspirasi saja. Tidak perlu ditangani dengan cara seperti ini,” kata Danar Indrakusuma, Ketua HMI Komisariat Lumajang.
Aksi saling dorong ini berakhir, begitu polisi berhasil merebut ban bekas yang hendak dibakar. Dalam aksi saling dorong itu, seorang mahasiswi pengunjuk rasa sempat terjatuh dan nyaris terinjak-injak.
Sebelum bentrok, para mahasiswa berorasi meminta DPRD Lumajang menyampaikan aspirasi mereka menolak kenaikan harga BBM kepada DPR RI. Para pengunjuk rasa akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Lumajang Sugiyantoko. Sugiyantoko yang berjanji siap menyampaikan aspirasi para mahasiswa ini. Guna memastikan penyampaian aspirasi itu, para mahasiswa hari itu pula ikut menyaksikan langsung pengiriman faximili ke DPR RI dari kantor DPRD Lumajang..
Usai mengirimkan faximili tadi, para pengunjuk rasa pun meninggalkan kantor DPRD seraya mengacungkan berbagai poster penolakan kenaikan harga BBM. Mereka juga sempat melakukan aksi teatrikal yang berintikan pesan bahwa kenaikan harga BBM hanya menambah kesengsaraan rakyat Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: