Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan memandang perlu pembentukan pansus Pelindo II agar setiap kejanggalan-kejanggalan dalam kasus yang sedang diungkap polri ini bisa terungkap.

“Melihat seperti itu kita merasa perlu dibentuk pansus supaya terungkap, benar apa ngga ada kejanggalan di Pelindo II dan bisa saja enggak bener, pansus kan politik. Kalau pansus menemukan kebenaran maka harus ada tindakan hukum,” ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Rabu (9/9).

Menurutnya, ada beberapa alasan dibentuknya pansus dalam kasus Pelindo II ini. Pertama, sudah cukup bukti atau bahasa hukumnya kalau sudah cukup dua alat bukti, walaupun belum ditetapkan tersangkanya. Kedua, kerugian negara sangat besar sekali.

“(kasus) Pelindo kerugiannya besar sekali bahkan diduga sampai ratusan milyar,” kata Trimedya.

Lebih lanjut, dibentuknya Pansus Pelindo II juga untuk mengetahui secara terang benderang apakah alasan pencopotan Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) dari Kabareskrim Polri terkait dengan kasus yang ditangani selama ini.

“Kita menduga salah satu pencopotan Buwas ini karena mengungkap Pelindo II ini karena banyak yang merasa ‘gerah’. Intinya pansus akan fokus soal pelindo II.”

Artikel ini ditulis oleh: