Jakarta, Aktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kebohongan dalam kasus penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi keberhasilan itu sebagai upaya Polri meredam gejolak akibat berita bohong.

“Cerita penganiayaan itu membuat banyak pihak, baik politisi hingga aktivis akhirnya mengeluarkan suara karena menganggap apa yang disampaikan Ratna Sarumapet adalah benar. Kebohongan ini tentunya bisa berdampak luas lantaran banyaknya pihak yang ikut membela karena menganggap benar,” terang Sahroni, Rabu (3/10).

“Saya mengapresasi Polri karena sikap aktifnya menelusuri kebenaran penganiayaan tersebut. Ini menandakan Polri aktif membaca dinamika dan kegelisahan yang berpotensi lebih luas di masyarakat, terlebih jelang Pemilu serentak 2019 mendatang,” sambung politisi NasDem yang kembali maju sebagai calon legislator dari daerah pemilihan III Jakarta ini.

Lebih jauh Sahroni kembali mengingatkan masyarakat Indonesia, termasuk koleganya di parlemen, untuk tak serta merta menelan informasi yang diterimanya. Dua kubu pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden ditekankannya harus arif menggunakan materi yang dikampanyekan dengan tak menyerang atau memfitnah satu sama lain.

“Jangan gunakan cara kotor dengan menyebar kebencian ataupun fitnah yang membuat kegelisahan di masyarakat. Ayo kampanyekan program, bukan dengan menjelekkan kubu lawan,” pesan pria yang lekat dengan sebutan Anak Priok ini.

Dalam kesempatan yang sama Sahroni mengingatkan, Indonesia tengah berduka dengan berbagai rentetan bencana gempa bumi dan tsunami. Karenanya ia meminta para penebar hoax untuk menghentikan kreatifitasnya dengan turut memikirkan warga Indonesia yang tengah dilanda kedukaan.

“Duka akibat bencana gempa di NTB, Donggala hingga Palu yang disertai tsunami masih dirasakan masyarakat. Jangan lagi tambah kedukaan itu dengan keresahan akibat pernyataan ataupun infomasi menyesatkan yang dapat membuat masyarakat Indonesia saling curiga satu sama lain,” tegasnya.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan