Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan

Jakarta, Aktual.com — Permai Grup, kerajaan perusahaan M Nazaruddin punya cara tersendiri untuk dapatkan berbagai proyek pendidikan. Khususnya yang ‘berbau’ dengan pengembang Universitas Negeri di tanah air.

Direktur PT Exartech Technologi Utama (anak perusahaan Permai Grup), Gerhana Sianipar bersedia memaparkan bagaimana ‘trik’ Nazaruddin mendapatkan berbagai proyek tersebut.

Hal itu disampaikan Gerhana saat bersaksi dalam sidang Nazaruddin di Pengadila Tipikor Jakarta, Rabu (10/2).

Pada awalnya, Permai Grup Cs menyodorkan sejumlah proposal ke berbagai Universitas Negeri di Indonesia. Tercatat, Universitas yang jadi sasarannya adalah Universitas Sumater Utara (USU), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sriwijaya (Unsri serta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Dalam kesempatan kali ini, Gerhana memaparkan bagaimana Permai Grup bisa mendapatkan proyek pengadaan peralatan alat kesehatan di USU. Diketahui, proyek ‘berbau’ korupsi itu sempat ditangani oleh Pengadilan Tipikor Medan.

Menurut Gerhana, mulanya Permai Grup memang memberikan proposal mengenai pengadaan alkes. Dengan berbagai cara, termasuk ‘menjual’ nama Nazaruddin dengan Agelina Sondakh, Direktur Marketing Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang coba meyakinkan pihak USU.

Supaya samar, proposal yang diberikan Permai Grup itu dirubah seakan-akan disodorkan oleh Universitas yang bersangkutan. Tentunya dengan sedikit perubahan sesuai keinginan pihak USU.

“Mengajukan proposal, dari USU dapat proposal. Lalu itu yang akan di bawa bu Mindo Rosalina Manulang ke DPR,” ungkap Gerhana, di depan majelis hakim.

Di DPR, tutur dia, biasanya sudah ada anggota yang siap menadah proposal tersebut. Pengakuannya, satu-satunya wakil rakyat yang pernah dia temui bersama Mindo adalah Angelina Sondakh.

Pertemuan itu dilakukan biar seakan-akan, Angelina-lah yang diminta bantuan oleh pihak USU. Setelah proposal di tangan giliran pihak DPR yang ‘show time’.

Tujuannya, agar saat rapat dengan Kementerian Pendidikan, aspirasi USU dapat diperjuangkan. “Untuk dimasukan judulnya (proyeknya), dimasukan usulan,” kata Gerhana.

Bukan Nazaruddin namanya kalau proyek giringannya tidak bisa disetujui. Alhasil, khusus pengadaan peralatan farmasi di USU berhasil masuk ke dalam APBN 2010.

“Lalu, setelah ada tersedia dana, maksudnya USU akan mendapatkan dana tersebut. Lalu kita akan memberitahu pihak USU bahwa dananya sudah ada, ‘tolong dilakukan proses lelang’,” papar dia.

‎Tak sampai disitu, Permai Grup dan pihak USU pun sudah ‘kongkalikong’ tentang siapa pemenang lelang proyek itu. Ya, pemenangnya adalah Permai Grup.

Atas pemenangan itu, oknum-oknum USU juga mendapat ‘jatah’. Gerhana menyebut ada ‘success fee’ sebesar 3 persen dari nilai proyek, untuk pihak USU.

Diketahui, proyek Alkes USU terkait pengadaan peralatan farmasi dan etnomusikologi memiliki anggaran sebesar Rp30 miliar, yang bersumber dari APBN 2010. Jumlahnya kemudian ditambah sebesar Rp 15 miliar. Khusus untuk Fakultas Farmasi, dianggarkan Rp 25 miliar.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut tertanggal 13 Oktober 2014, proyek itu mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 10.462.944.777 untuk pengadaan peralatan di Fakultas Farmasi USU.

Sedangkan kerugian pada pengadaan peralatan Etnomusikologi Fakultas Sastra USU mencapai Rp 3.226.814.413. Total kerugian negara pada pengadaan peralatan di dua fakultas itu mencapai Rp 13.689.759.190.

Proyek tersebut menjerat Dekan Fakultas Farmasi USU Prof Sumadio Hadisaputro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdul Hadi, Ketua Unit Layanan Pengadaan Suranto, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang Hasrullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu