DUGAAN RENTE

Kalkulasi Rente ISC
Kalkulasi Rente ISC

Agak berbeda dengan banyak pihak, Aktivis LSM Amri Abdi Piliang justru menganggap pungutan ISC ini sebagai pungutan illegal. Pasalnya bagi Amri, ISC sama sekali tidak memiliki landasan hukum domestik yang kuat. Padahal, setiap pungutan yang dilakukan atas PMI seharusnya diatur melalui Peraturan Menteri.

“Keberadaan barang ini (ISC) haram. Tidak memiliki landasan hukum,” ujarnya saat diwawancarai reporter Aktual.com September lalu.

Amri pun menenggarai sejumlah pihak di APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) menangguk untung. Sebab, lewat kebijakan APJATI (ISC), selalu ada uang yang harus dibayarkan PMI kepada Malaysia sepanjang tahun. Padahal ISC sendiri merupakan produk kebijakan Malaysia yang seluruh mekanisme pemeriksaannya dilakukan di dalam negeri.

“Mungkin oknum-oknum APJATI sudah dapat upeti. Kita gak ngerti, yang jelas barang ini ada di sini,” ujarnya kepada Aktual.com pertengahan September lalu.

Tudingan pendapatan rente ini diakui oleh sumber internal APJATI. Kepada Aktual.com, pihak yang mengaku pernah menjadi bagian dari penyelenggaraan ISC ini membeberkan kepentingan Ketua Umum APJATI Abdullah ‘Ayub’ Basalamah dalam kebijakan tersebut.

Menurut dia, PT Bintang Malindo Mediasi (BMM) yang ditunjuk untuk menguji ISC, ternyata kepemilikannya terkait dengan Ayub Basalamah. Ayub ditenggarai masih memiliki hubungan kekerabatan dengan para pemilik BMM.

“Dan ternyata, Muhammad Salman ini adalah sebagai keponakannya Ayub dan Muhammad Samsul Bahri ini masih juga saudaranya Ayub. Jadi jelas, secara tidak langsung PT Bintang Malindo Mediasi ini adalah milik Ayub Basalamah. Walaupun secara de jure, itu bukan milik Ayub,” ucapnya.

Karena itu, tuding sumber tersebut, Ayub Basalamah sangat berkepentingan dengan pemberlakuan ISC ini. Sosok tersebut, ungkapnya, mendapatkan keuntungan uang miliaran rupiah dari pungutan ISC.

“Sekarang pemeriksaan ISC ke Malaysia itu 1 bulan dilakukan dari 10.000 orang. Kalau dikalikan Rp100 ribu, berapa uang masuk? Rp1 miliar per bulan,” jelas dia.

Menurut sumber dimaksud, nominal yang diterima tersebut sudah di luar komponen bujet subsidi operasional untuk pengurus APJATI wilayah yang menyelenggarakan ISC dan bujet operasional untuk PT BMM sebesar Rp20 ribu. Ayub, ungkapnya, tampak tidak transparan dalam kebijakan pengelolaan ISC ini.

“Ini yang gak terdeteksi,” ketusnya.

Ayub Basalamah, saat beberapa kali dihubungi reporter Aktual.com pada September lalu, memilih untuk tidak berkomentar. Keinginan untuk melakukan wawancara secara langsung pun tak diindahkan oleh Ketua Umum APJATI ini.

“Maaf. Saat ini saya belum bisa karena sikon tidak mengizinkan,” jawabnya.

Pemilik Saham PT BMM
Pemilik Saham PT BMM

Dari penelusuran akta perusahaan yang didapat Aktual.com, nama Muhammad Salman dan Muhammad Samsul Bahri memang menjadi pemilik saham PT BMM. Keduanya, masing-masing memiliki saham senilai Rp425 juta dan Rp75 juta. Muhamad Salman duduk sebagai Komisaris PT BMM, sementara Muhammad Samsul Bahri tidak menduduki jabatan apapun.

Saat dihubungi beberapa kali oleh redaksi Aktual.com pertengahan September lalu, Muhammad Samsul Bahri juga enggan untuk mengomentari tudingan tersebut. Samsul Bahri beralasan kondisinya yang harus menjalani karantina, membuat wawancara melalui sambungan telepon pun tidak bisa dilangsungkan.

“Mohon maaf. Saya lagi karantina, belum bisa bertemu dalam bulan ini. Terima kasih,” tulisnya dalam pesan singkat.

Terkait dugaan rente, Aktivis Migran Care Alex Ong juga memiliki kecurigaan yang sama. Pasalnya, menurut dia, tidak semestinya pengurusan dokumen imigrasi tersebut diserahkan kepada pihak swasta. Kolusi sejumlah pihak di Indonesia dan Malaysia yang akhirnya menyebabkan munculnya biaya yang yang terlalu besar yang harus dibayarkan PMI dalam pengurusan ISC tersebut.

“Ini (ISC) sarat dengan kolusi banyak pihak. Berapapun jumlah pekerja migran Indonesia yang ingin mengurus dokumen tersebut, itu tidak boleh jadi alasan ISC diswastakan,” ujar Alex Ong dalam sambungan telepon, akhir September lalu.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku belum menerima laporan atas dugaan terjadinya praktek rente dalam pungutan ISC. Namun dirinya memastikan akan segera mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam praktek kotor tersebut.

“Saya tidak perduli siapa mereka. Saya akan sikat semua yang bermain kotor (dalam pungutan ISC),” tegasnya.

Halaman selanjutnya…