JIKA MEMBEBANI PMI, ISC ADALAH KEJAHATAN

Utak-Atik Pungutan ISC
Utak-Atik Pungutan ISC

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku akan segera memperbaiki kebijakan Imigration Security Clearance (ISC) yang dianggap sejumlah pihak membebani pekerja migran Indonesia (PMI). Benny mengatakan perbaikan harus dimulai dari kesepakatan Indonesia dan Malaysia.

Dalam wawancara dengan redaksi Aktual.com beberapa waktu lalu, Benny membeberkan langkah perbaikan tersebut. Benny menyebut dirinya tidak akan segan-segan menghantam siapapun yang bermain kotor dalam program ISC ini.

Memang seharusnya bagaimana sistem ISC itu?

Yang pasti, menurut saya, ISC ini kan keterkaitan negara kita dengan perusahaan-perusahaan atau kewajiban perusahaan di sana kepada pekerja kita. Lebih baik itu diawali dengan urusan negara bersama negara (Malaysia). Nanti turunannya, (baru) clear di antara negara dengan negara. Jadi, negara setempat akan menyampaikan putusan itu pada perusahaan-perusahaan.

Anda melihatnya ISC ini sebagai pungutan atau resmi?

Ini kejahatan, kalau dia harus membebankan kepada PMI. Kan kesepatakannya tidak begitu, kesepakatannya dibebankan kepada perusahaan yang mempekerjakan. Nah kalau masih dibebankan ke PMI, kejahatan itu namanya.

Tapi untuk menyentuh mereka, siapa? Apakah mereka bisa diberikan sanksi oleh UU kita? Enggak. Makanya negara dengan negara bicara dulu. Setelah sepakat nih negara dengan negara, tentu dalam proses itu tadi, kita tunjukan kedigdayaan kita sebagai negara besar. Kita tunjukkan dignity kita untuk tidak tunduk mengikuti keinginan mereka yang membebani PMI.

Sejumlah pihak menyebut banyak yang mengambil untung dari kebijakan ISC ini?

Saya tidak perduli siapa mereka. Saya akan sikat semua yang bermain kotor.

 

Liputan Oleh Tim Investigatif:
Arbie Marwan
Abdulloh Hilmi
Megel Jekson
Nurman Abdul Rahman