Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim penambahan utang bisa dikendalikan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Utang pemerintah mengalami kenaikan! Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan posisi utang pemerintah hingga 30 September 2018 sebesar Rp4.416 triliun. Sebulan sebelumnya yakni Agustus 2018, posisi utang berada di angka Rp4.363 triliun. Artinya dalam sebulan utang pemerintah mengalami kenaikan Rp53 triliun. Jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni September 2017, posisi utang masih sebesar Rp3.866 triliun. Dalam setahun pemerintah berhasil menaikan utang Rp550 triliun.

Utang Rp4.416 triliun terdiri atas pinjaman luar negeri sebesar Rp816,73 triliun, pinjaman dalam negeri yang mencapai Rp6,38 triliun. Serta utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp3.593,26 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp2.537,16 triliun, dan denominasi valas Rp1.056,10 triliun. Angka ini setara dengan 30,47% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tertinggi sejak 2016.

Masih amankah rasio utang pemerintah? Rasio tersebut masih dalam batas aman sesuai yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara (No.17 tahun 2003) yakni maksimum 60% dari PDB, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Namun meskipun Sri Mulyani mengatakan masih dalam batas aman, patut diwaspadai jika kondisi rupiah yang terus memburuk (karena saat ini sudah tembus di kisaran Rp15.200 per USD), jika para pemegang SBN (80% komponen utang pemerintah) ramai-ramai melepas, apalagi mayoritas pemegang SBN adalah asing, maka akan semakin menggerus nilai tukar rupiah, dan tak menutup kemungkinan ekonomi Indonesia akan semakin memburuk.

Apalagi, kondisi ketidakpastian ekonomi global tak bisa diprediksi. Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde menyebut naiknya kerentanan utang global menjadi salah satu risiko besar bagi perekonomian dunia saat ini. “Kami mencatat bahwa utang publik dan swasta telah menyentuh rekor US$182 triliun – 224% dari PDB global, sekitar 60% lebih tinggi dibandingkan posisi di 2007,” ungkapnya.

Bersiap! Tahun Depan Pemerintah Akan Tambah Utang Lagi Rp359,4 Triliun

halaman selanjutnya…