Jakarta, Aktual.com – Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany ditangkap Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sang vokalis band metal itu diamankan bersama mantan drummer editional Deadsquad, Auliya Akbar.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat konferensi pera di kantornya, Senin (3/5).

“Kejadian pada Sabtu, 1 Mei sekitar pukul 20.00 WIB di TKP Pamulang, Tangsel, Banten. Tersangka ada dua, inisial AA, pekerjaan drummer, 30, alamat Duren Sawit. Kemudian DM, musisi, vokalis, 34 alamat di Pamulang,” Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5).

Polisi pun mengamankan Auliya Akbar terlebih dulu. Dari penangkapan itu, mantan drummer cabutan Deadsquad tersebut mengaku mendapatkan narkotiba jenis tembakau sintetis dari Daniel Mardhany dengan berat 2.57 gram.

“Setelah diinterogasi saudara AA mendapatkan barang narkotika tersebut jenis tembakau sintetis dari tersangka DM,” ungkap Guruh.

Sementara dari pemeriksaan Daniel Mardhany, polisi menemukan barang bukti obat Prohiper (Metil Fenindat) satu butir.

“Kemudian kami kembangkan kembali penyelidikannya dan di saat bersamaan dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA barang bukti jenis tembakau sintetis dan DM obat Prohiper, psikotropika golongan dua,” jelasnya.

Daniel Mardhany dan Auliya Akbar diamankan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (1/5/2021). Sang musisi dinyatakan positif ganja dan benzo.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i