Jakarta, Aktual.com — Rekomendasi Pansus Angket Pelindo II DPR untuk memberhentikan Meneg BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT. Pelindo II RJ. Lino hingga saat ini belum dijalankan oleh Presiden Joko Widodo.

Terlebih Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rekomendasi pansus hanyalah saran politik. Padahal, dengan jelas banyak diketemukan pelanggaran yang dilakukan Rini dan Lino serta merugikan negara triliunan rupiah.

Wakil Ketua DPR Agus Hermawan mengatakan semestinya Presiden Jokowi menjalankan rekomendasi tersebut.

Jika nantinya presiden juga tak mengindahkan putusan paripurna DPR, Agus menghimbau agar pansus memberikan peringatan kepada Presiden.

“Seyogyanya dijalankan. Tapi seandainya tidak, pansus bisa bekerja lagi. Warning lagi. Misalnya hak menyatakan pendapat,” ujar Agus di DPR, Senayan, Jakarta, (22/12)

Artikel ini ditulis oleh: