Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengusulkan agar dewan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas draft Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu yang sudah diterima DPR dari Pemerintah pada Jumat (21/10) kemarin.

“Memang kalau dilihat dari kompleksitasnya itu juga bisa saja jadi Pansus yang besar kalau melihat supaya lebih cepat,” kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (24/10).

Dikatakan Agus, sebelum dibentuknya Pansus usulan RUU tersebut akan dibawa ke dalam Paripurna, pada Rabu (26/10). Dia juga berharap, Pansus dapat dibentuk sebelum reses DPR pada Jumat (28/10).

“Kemudian kita tentukan, apakah ini akan menggunakan pansus yang besar atau cukup panja. Kalau panja, hanya melibatkan komisi II, meskipun itu juga melibatkan 10 fraksi yang ada. kalau pansus besar, ini harus melibatkan seluruh komisi yang ada, anggotanya jauh lebih banyak,” papar politikus Demokrat.

Terkait waktu yang mepet rangkaian Pemilu sudah dimulai April 2017 dan reses DPR, Agus memastikan, anggota dewan bisa saja membahas parlemen membahasanya saat reses dengan mengundang pemerintah.

“Ini tergantung dari keputusan bamus, karena memang kita ketahui, RUU pemilu itu harus secepatnya jadi UU pemilu. Kita sekarang ini cukup kompleks karena pileg dan pilpres bareng sehingga memerlukan aturan, sehingga UU pemilu harus secepatnya diketok,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh: