Warga beraktivitas di area permukiman di kawasan Luar Batang, Jakarta, Senin (28/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan permukiman warga di atas tanggul, badan air laut, dan saluran kali di kawasan Luar Batang dalam rangka revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16

Jakarta, Aktual.com — Warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, kini tak bisa lagi mengurus administrasi kependudukan di kantor pemerintahan setempat, seperti pembuatan atau perubahan kartu tanda penduduk (KTP).

“Ada RT tertentu yang diblokir pembuatan KTP dengan alasan instruksi dari atas,” ujar Sekretaris Masjid Keramat Luar Batang, Mansur Amin, kepada Aktual.com, Sabtu (7/5).

Pengurusan dokumen tersebut tak bisa dilakukan sejak sepekan terakhir. Namun, Daeng Mansur, sapaannya, tak tahu apa motif penolakan itu.

“Ini menunjukkan kami makin merasa dijajah dan dirampas haknya sebagai warga negara,” jelasnya.

Tak hanya itu, distribusi air bersih dari PDAM Jaya beberapa bulan ini juga tidak menentu. Sehingga, warga Luar Batang kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya, baik untuk mandi, mencuci, masak, dan sebagainya.

“Lebih banyak matinya ketimbang ngalirnya,” beber Daeng Mansur.

Karenanya, ketika air sedang mengalir, warga menampung untuk persediaan dan antisipasi.

Artikel ini ditulis oleh: