Jakarta, Aktual.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI terkait keberadaan organisasi masyarakat yang anti Pancasila belum lama ini. Hasil dari koordinasi tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan aturan terkait ormas-ormas anti Pancasila.

“Kemarin sudah rapat antara Kemendagri, Kejaksaan Agung, Kepolisian. Nanti akan ada aturan entah siapa yang akan mengeluarkan apakah Kemendagri, Kejaksaan, (aturan) itu akan jadi pegangan di daerah,” terang Mendagri Tjahjo Kumolo melalui Humas Kemendagri, Senin (9/5).
“Ada sikap perintah supaya jadi pegangan di daerah. Supaya daerah enggak bingung, supaya Pak Bupati, Pak Kapolres, Dandim gak binggung,” sambungnya.
Disela-sela menghadiri Rembug Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Purwakarta, Propinsi Jawa Barat, Tjahjo menekankan secara prinsip agar masyarakat tidak terjebak pada masalah toleransi. Sebab dalam kenyataannya justru banyak kelompok masyarakat yang berlindung dibawah toleransi itu sendiri.
“Enggak bisa dong. Kalau sudah menghujat Pancasila, Pancasila ini kan bagian negara kita. Perekat bangsa kita. Memang Pancasila bukan agama, tapi Pancasila perekat semua kelompok serta budaya yang ada,” jelasnya.
“Kalau ada ormas yang terang-terangan menentang Pancasila, anti Pancasila, ini bahaya,” lanjut Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan