Jakarta, Aktual.com — Semua pihak yang memiliki kaitan dalam kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras, diminta untuk tidak terprovokasi atau sengaja membangun opini yang menyebut bahwa audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bermuatan politis.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan dari pada dengan sengaja membangun pandangan akan politisnnya audit BPK, lebih baik gugat audit tersebut ke Pengadilan.

“Pemprov dapat menguji valid tidaknya audit itu melalui PTUN,” kata Indriyanto lewat pesan singkatnya, Selasa (19/4).

Namun demikian, Indriyanto sendiri nampaknya tidak setuju dengan opini yang menyebut BPK tidak profesional. Dia berharap semua pihak terkait pengadaan tanah seluas 3,6 hektar itu, termasuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, percaya terhadap KPK.

“Atau memang sebaiknya mempercayakan proses Lidik yang dilakukan oleh KPK untuk tentukan ada tidaknya dugaan kerugian Negara,” ujar mantan pimpinan KPK ini.

Terkait integritas BPK dalam mengaudit sempat menuai polemik. Sebut saja Ahok yang sempat meminta BPK melakukan pemeriksaan etik terhadap salah satu auditor.

Namun hal itu dijawab oleh BPK dengan hasil bahwa auditor yang dilaporkan Ahok itu tidak melakukan pelanggaran etik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby