Sertifikasi halal produk
Sertifikasi halal produk

Jakarta, aktual.com – Polemik terkait aturan halal di Indonesia kembali mencuat setelah Amerika Serikat (AS) menyebut kebijakan tersebut sebagai hambatan teknis dalam perdagangan. Bahkan, Presiden AS Donald Trump dikabarkan menggunakan isu ini sebagai salah satu alasan untuk memberlakukan tarif resiprokal terhadap Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ferry Irawan, menegaskan bahwa kebijakan label halal di Indonesia merupakan bagian dari kedaulatan negara dan tidak sepatutnya dicampuri oleh negara lain.

“Mengenai label halal di setiap produk yang dipasarkan di negara Indonesia itu adalah aturan internal negara Indonesia untuk memberikan jaminan kenyamanan konsumen Indonesia, khususnya kalangan muslim, dan negara lain tidak berhak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia,” ujar Ferry saat diwawancarai pada Rabu (23/4).

Lebih lanjut, Ferry juga menyinggung kemungkinan adanya motif politik di balik sikap AS. “Jika Presiden AS, Donald Trump mengkaitkan dukungan Indonesia terhadap warga Palestina sehingga mau mengintervensi Indonesia, maka YKMI meminta pemerintah Indonesia tidak tunduk kepada AS. YKMI akan melakukan aksi boikot produk AS,” tegasnya.

YKMI menilai bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina dan penerapan label halal adalah dua hal yang tidak bisa dijadikan alasan sah untuk tekanan dagang dari negara manapun. Ferry menambahkan bahwa lembaganya akan terus mengawal kebijakan halal nasional demi perlindungan konsumen muslim di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain