Jaksa Agung HM Prasetyo (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra berpendapat, Presiden Joko Widodo harus segera membenahi internal Kejaksaan. Dalam pembenahan itu, Jokowi harus jeli melihat sosok pimpinan yang memang berkompeten.

Demikian disampaikan Yusril saat diminta berkomentar mengenai hasil audit kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Panjang itu pembenahannya. Kejaksaan itu yang sangat penting adalah pembenahan aparatur. Dan itu kan menyangkut rekrutmen siapa yang akan menjadi Jaksa,” kata Yusril, di kantor DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Jakarta, Sabtu (9/1).

Dalam memperbaiki kinerja Kajaksaan, Yusril lebih fokus terhadap kapabilita aparaturnya. Pasalnya, dia memilik pengalaman bagaimana sulitnya mencari seseorang yang ingin menjadi Jaksa.

“Universitas-universitas besar yang lulusan hukumnya nggak mau jadi Jaksa. Iya karena banyak sekali hal-hal yang kalau mau masuk saja sudah ada itulah ada inilah,” sesal dia.

Diketahui, dari hasil audit kinerja Kemenpan-RB Kejaksaan dicap sebagai lembaga peradilan yang kinerjanya paling buruk. Audit tersebut menyebut, dari sekian puluh lembaga negara, posisi Kejagung hanya di peringkat ke-86 dan mendapatkan skor 50,02, dengan predikat CC.‎

Artikel ini ditulis oleh: