Jakarta, Aktual.com — Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan akan mengintruksikan kepada anggota Fraksi PAN di DPR RI untuk menjadi pelopor dalam pengesahan RUU Perlindungan Anak dan Kejahatan Seksual (PKS) menjadi Undang-undang. Hal ini dikarenakan kondisi darurat kejahatan seksual sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kita minta agar RUU Kejahatan Seksual segera disahkan. Kita akan minta Fraksi PAN DPR RI menjadi pelopor untuk RUU ini,” ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat (6/5).

Pernyataan Zulkifli tersebut sekaligus menanggapi kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Bengkulu beberapa waktu lalu. Dimana, kata dia, kasus pemerkosaan yang berujung pembunuhan sudah sangat memprihatinkan.

Selain RUU Perlindungan Anak dan Kejahatan Seksual, lanjut Zukkifli, yang perlu menjadi perhatian semua pihak adalah soal darurat narkoba. Sebab keduanya saling berkaitan.

“Selain darurat kejahatan seksual, yang harus menjadi perhatian kita adalah darurat narkoba,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: