“Suatu hari jika terjadi provokasi yang berlanjut pada sengketa antara Lion Air dengan Pemerintah Indonesia, yang kemudian membawa resiko bagi operasi Lion Air, maka itu akan menjadi kesempatan emas bagi Lion untuk mengubah utang mereka menjadi utang pemerintah Indonesia, sebagaimana perjanjian export credit agencies (ECA)‎ dengan alasan pemerintah tidak menjalankan prinsip investment protection,” kata Salamuddin.

Diberitakan sebelumnya, aset pertahanan strategis TNI Angkatan Udara yakni Bandara Halim Perdanakusuma, telah diambil alih asing. Perusahaan yang mengambilalih Halim PK adalah perusahaan penerbangan swasta Lion Air yang diduga adalah milik Singapura.

“Proses ini terjadi setelah Lion Air memenangkan sengketa atas Bandara Halim Perdanakusuma di‎ Mahkamah Agung (MA) melawan Koperasi TNI Angkatan Utara dan PT Angkasa Pura.”

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Wisnu