Makassar, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) akan melakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa daerah/kabupaten di Sulsel yang akan melangsukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak.
Komisioner KPU Sulsel, Mardiana Rusli mengungkapkan penambahan TPS ini dilakukan terkait dengan melonjaknya jumlah pemilih dalam data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
“Olehnya itu meski sudah ada penetapan jumlah TPS, tapi karena ada kenaikan jumlah pemilih, mau tidak mau akan ada penambahan TPS dengan sendirinya,” katanya, Kamis (2/7).
Terkait dengan hal tersebut, lanjut Mardiana, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah setempat untuk bisa bekerjasama dalam pemenuhan kebutuhan TPS tersebut.
“Semoga pemda bisa dinegosiasi terkait masalah kekurangan TPS ini,” ucapnya.
Mardiana membeberkan, beberapa daerah yang mengalami peningkatan DPT diantaranya Kabupaten Gowa yang DPT sebelumnya 509.002 menjadi 643.339.
Sementara itu, salah satu daerah yang bakal menambah TPS adalah Kabupaten Luwu Utara, dari 570 TPS menjadi 608 TPS.
“Ini berdasarkan data yang sudah kami singkronkan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: