Jakarta, Aktual.com – Pemerintah siap bantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengklarifikasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kesiapan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla pemerintah akan membantu apabila ada kekurangan di persiapan KPU.

“Itu akan dibicarakan. Masalah kekurangan-kekurangan itu akan diselesaikan oleh Pemerintah,” kata JK, di Jakarta, Selasa (14/7) dini hari.

Sedangkan sebelulumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan dari 10 poin hasil laporan BPK terkait kesiapan pelaksanaan pilkada tersebut sesungguhnya telah mencapai tahapan konsultasi dengan DPR.

Sehingga ketika muncul tudingan ketidaksesuaian proses tahapan pilkada seperti laporan BPK, maka KPU meminta bantuan Pemerintah untuk mengklarifikasi hasil laporan tersebut.

Ditambahkan Husni, semua catatan BPK itu sebenarnya menyinggung peran KPU, Bawaslu, MK, pemda, pemerintah pusat, dan DPR sebenarnya. “Maka dari itu, kami menyampaikannya kepada Pemerintah agar segera menginisasi untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut,” kata Husni.

BPK mendapati 10 temuan keuangan KPU terkait penyelenggaraan pilkada. Antara lain, yaitu:

1. Penyedian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) belum sesuai ketentuan;

2. NPHD Pemilihan Kepala Daerah di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan;

3. Rencana penggunaan anggaran hibah Pilkada belum seusai ketentuan;

4. Rekening hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 pada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota belum sesuai ketentuan;

5. Perhitungan biaya pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak belum diyakini kebenarannya.

Artikel ini ditulis oleh: