Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan pihaknya berencana mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait untuk membahas ketentuan penundaan pelaksanaan Pilkada.
Terutama, bagi daerah yang hanya melahirkan satu pasangan bakal calon.
“Itu tentu kita nanti minta, kemarin pimpinan komisi II sudah adakan konsultasi dengan pimpinan DPR. Kami akan minta KPU untuk segera adakan rapat dengan komisi terkait dan pimpinan DPR untuk sampai beberapa hal terkait yang tertunda (pilkada),” kata Novanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (31/7).
Dikatakan Novanto, apapun yang menjadi keputusan instusi pimpinan Husni Kamil Manik itu tentu menjadi pertimbangan bagi DPR dalam melihat kesiapan tahapan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015 nanti.
“Tentu itu jadi pertimbangan DPR untuk liat secara jauh kesiapan dan masalah yang memang harus kita dengarkan lebih dulu, apa yang jadi kendala dari KPU,” ucap politikus Golkar kubu Munas Bali itu.
Oleh karena itu, dirinya tidak bisa menentukan apakah keputusan penundaan terhadap pasangan bakal calon tunggal itu tepat atau tidak.
“Kalau belum siap maka kita beri evaluasi untuk dipertimbangkan, tapi karena kita belum terima dan dengarkan langsung, maka lebih baik kita dengarkan dulu (KPU),” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang