Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan tidak gentar memimpin lembaga itu meskipun berdasar pengalaman sebelumnya sejumlah pimpinan lembaga itu menjadi tersangka.

Pimpinan KPK sebelumnya yaitu Antasari Ashar dan Abraham Samad menjadi tersangka dalam kasus yang kemudian menyulitkan mereka.

“Ya itu risiko jabatan, tentunya tidak perlu gentar,” kata Agus Rahardjo usai pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 di Istana Negara Jakarta, Senin (21/12).

Dia mengaku belum mengetahui kasus apa yang akan mendapat prioritas penanganan oleh pimpinan KPK baru, namun sinergi dengan lembaga lain akan ditingkatkan.

“Kita lihat faktanya dulu, saya orang luar ditanya begitu kan belum tahu datanya,” kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Dia pun berjanji bersama pimpinan KPK lain perlu konsolidasi sekitar satu hingga dua minggu ke depan. “Sinergi dengan lembaga lain akan ditingkatkan, akan diperbaiki,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara Jakarta, Senin.

Tampak hadir dalam pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 itu Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja serta sejumlah pimpinan lembaga negara.

Lima pimpinan KPK itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133 tahun 2015 tentang Pengangkatan Anggota KPK 2015-2019. Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengucapkan sumpah dan janji itu telah melalui proses seleksi di DPR.

Kelima pimpinan KPK itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang. Berdasarkan hasil voting anggota Komisi III DPR, Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu