Bandarlampung, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Bandarlampung berhasil mengungkap 45 kasus tindak kejahatan jalanan dalam satu minggu terhitung 13-20 Agustus 2016 di wilayah ini.
“Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap 45 kasus tindak kejahatan di wilayah ini selama satu minggu,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho, di Bandarlampung, Minggu (21/8).
Kejahatanan yang berhasil diungkap oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, yakni 18 kasus pencurian dengan kekerasan, 17 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 10 kasus pencurian kendaraan bermotor, sehingga total ada 45 kasus.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni 24 orang, yaitu delapan orang kasus pencurian dengan kekerasan, 12 orang kasus pencurian dengan pemberatan, dan empat orang kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Dari 24 orang yang ditangkap, kami menemukan tiga senjata api rakitan dan tiga senjata tajam yang digunakan pelaku perampasan atau pencurian kendaraan roda dua,” kata dia lagi.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua unit mobil, 10 kendaraan bermotor, tiga telepon genggam, dan satu buah laptop.
Hari Nugroho mengungkapkan, Tim Tekab 308 tidak pernah dihilangkan melainkan akan dimaksimalkan kembali untuk mengungkap kasus kejahatan jalanan khususnya yang masih terjadi di wilayah ini.
“Sesuai perintah Kapolda Lampung untuk memaksimalkan kembali Tim Tekab 308, khususnya untuk wilayah Bandarlampung,” kata dia.
Selain itu, hal ini juga untuk mengungkap kasus yang belum terungkap khususnya di wilayah polsek, lalu polresta juga akan kembali melakukan sosialisasi Program “Turn Back Crime” ke masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat lebih menyadari betapa penting untuk menjaga keamanan di wilayah sendiri, mengingat kepolisian sangat membutuhkan peran serta warga,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: