Jakarta, Aktual.com – Dalam meningkatkan produksi Migas Nasional pemerintah diminta untuk mulai melakukan kegiatan survey seismik sebagai data agar investor memiliki gambaran jelas peta cadangan Migas untuk kemudian diekplorasi

Demikian disampaikan Anggota Komite Energi Nasional (KEN) Rovicky Dwi Putrohari terkait dengan penurunan lifting Migas Nasional dan hubungannya dengan survey seismik, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (18/10).

“Hal itu bertujuan selain mengurangi biaya, pemerintah juga diharapkan mengedepankan jasa survey seismik lokal yang diyakini memiliki harga dan kualitas kompetitif,” sebut dia.

Dikatakan Rovicky, bila merujuk pada data Satuan Kerja Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), rendahnya aktivitas survey seismik juga menjadi salah satu penyebab rendahnya cadangan terbukti Migas (proven reserve). Tercatat, sampai paruh pertama tahun ini, aktivitas survei seismik baru mencakup dua kegiatan.

Padahal, sambung dia, dalam dokumen rencana kerja dan anggaran (work plan and budget) KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), survei ditargetkan mencapai 33 kegiatan.

“Survei non-seismik juga terpuruk dari rencana sebesar 13 kegiatan, realisasinya hanya 4 kegiatan,” ujar dia.

Karena itu, tambah Rovicky, ada beberapa kendala dalam realisasi program kerja KKKS dan SKK Migas. Salah satunya, memang alasan klasik soal rendahnya harga minyak yang tidak diikuti turunnya harga atau biaya yang dikenakan dari perusahaan oil-services.

“Dibandingkan dengan harga 2 tahun lalu harga minyak ini sudah sekitar 50%. Namun biaya servis masih bertahan di sekitar 60-70 Dollar AS per Barrel harga saat itu.”

“Selain itu karena beberapa kapal serta tool/equipment yang sudah terlanjur dieksport menjadikan biaya mobilisasi lebih tinggi,” ujar Rovicky yang juga mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) itu.

Semantara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi meminta pemerintah untuk menyertakan aspek local content (Muatan Lokal) dalam kepengusahaan industri Migas seperti yang sedang digalakkan.

Ia menyebutkan, beberapa kontraktor lokal baik BUMN maupun kontraktor swasta lainnya harus diberikan porsi lebih dalam berinvestasi jasa survei seismik, dalam industri hulu dan hilir Migas baik onshore maupun offshore.

“Namun payung hukum dalam dunia Migas masih belum memberikan kepastian, realisasi kegiatan seismik Migas atau investasi secara umum dalam eksplorasi akan terus anjlok,” ujar dia.

“Hal itu akan berdampak juga dengan anjloknya penerimaan dan penemuan cadangan baru Migas. Anjloknya realisasi seismik, atau realisasi pengeboran eksplorasi itu anjlok semua, sehingga nyaris tidak ada penemuan cadangan baru yang signifikan,” sambungnya.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang