Jakarta, Aktual.com – Pemerintahan Jokowi hendaknya tidak memakai gaya Orde Baru yang doyan main tuding tanpa bukti bahwa ada provokator di balik Aksi Bela Islam II. Jika pemerintah Jokowi memang sudah punya data, tangkap dan proses secara hukum provokator tersebut.
“Jangan sekadar menyebar isu untuk mengalihkan persoalan sesungguhnya, yang bertujuan untuk melindungi Ahok yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri sebagai penista agama,” tegas Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, dalam keterangannya, Minggu (6/11).
IPW menyayangkan cara-cara yang dilakukan Presiden Jokowi dalam menghadapi Aksi Bela Islam II. IPW mencatat setidaknya dua kesalahan fatal yang dilakukan Presiden.
Pertama, Presiden tidak mau menerima delegasi demonstran. Padahal selama ini Jokowi doyan blusukan menemui rakyat. Kedua, begitu tiba di Istana pada tengah malam, Jokowi ujug-ujug melontarkan isu adanya provokator di balik Aksi Bela Islam II.
“Jika terjadi benturan adalah sangat wajar, mengingat jumlah massa yang hadir hampir sejuta orang. Tentu tak mudah mengendalikannya,” ucap Neta.
Mengingat besarnya jumlah aksi massa ini pula IPW mengapresiasi pada TNI dan Polri yang sudah cukup sabar mengamankan para demontran.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby