Jakarta, Aktual.com – Habib Rizieq Syihab yang menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan dalam pidanato Ahok, surat Al-Maidah 51 dijadikan alat kebohongan.

Habib Rizieq menjadi ahli agama Islam yang dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang penodaan agama oleh Ahok.

“Kalimat dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51. Sehingga saya garis bawahi pertama, siapa yang dibohongi, tentu adalah orang Islam yang hadir mendengarkan pidato terdakwa yang dipanggil terdakwa dengan ‘bapak dan ibu’,” kata Rizieq saat bersaksi di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Makna ‘dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51’ itu, kata Habib Rizieq adalah Al-Maidah tidak hanya digunakan sebagai alat kebohongan, tapi sumber kebohongan itu sendiri.

“Kedua tentu maksudnya kalau ditanya dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51 berarti surat Al-Maidah di sini dijadikan alat kebohongan. Tidak hanya alat kebohongan, tapi sumber kebohongan. Ini yang kita nyatakan sebagai penodaan agama.”

Orang yang membohongi, lanjut Habib Rizieq adalah orang yang menggunakan surat Al-Maidah 51, siapa pun dia. “Terdakwa tidak menyebut si A atau si B. Dia mengatakan ‘jangan percaya sama orang dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51’. Siapa orang yang dimaksud? Siapa pun.”

Habib Rizieq menyebutkan, penyampaian Ahok di Kepulauan Seribu itu dalam konteks Pilkada. “Dalam konteks Pilkada, dalam konteks pemilihan ‘jangan pilih saya’. Tidak ada hubungannya dengan perikanan tidak ada hubungannya dengan tambak.” [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu