Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo telah menyetujui penambahan personel hakim hingga 1.800 orang untuk menutupi kekurangan yang terjadi dalam tujuh tahun terakhir.
“Persetujuan sudah ditegaskan kepada Menpan/RB. Sudah tidak ada masalah lagi untuk rekrutmen hakim silakan dilakukan,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI Suhadi di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Pada kesempatan itu, pihaknya diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
Para Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia yang hadir yakni, Ketua Umum H Suhadi, Ketua I I Gusti Agung Sumanatha, Ketua II H Amran Suadi, Ketua III Burhan Dahlan, Ketua IV H Yulius Rivai, Sekretaris Umum Kadar Slamet, Sekretaris I M Fauzan, Bendahara I Abdul Goni, dan Bendahara II Multiningdyah Elly Mariani.
Sementara Presiden didampingi Menkumham Yasonna Laoly dan Seskab Pramono Anung.
Suhadi mengatakan dalam lampiran Mahkamah Agung disebutkan Indonesia kekurangan sekitar 4.000 hakim setelah dalam tujuh tahun terakhir tidak melakukan rekrutmen.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby