Jakarta, Aktual.com – Pejabat tinggi PT Biomorf Lone Indonesia, Amilia Kusumawardani, dipanggil oleh jaksa penuntut umum untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Senin (22/5).
Amilia merupakan salah satu nama dari tujuh orang saksi yang juga dipanggil oleh jaksa dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto hari ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Ada Amilia, Willy Nusantara Najoan, Junaidi, Endah Lestari, Nadjamudin Abror, Ferry Haryanto dan Melyanawati,” papar Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Priana.
Amilia seharusnya bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP pekan lalu. Namun, lantaran pertimbangan waktu pemeriksaannya ditunda oleh majelis hakim.
Keterangan Amilia sendiri dibutuhkan untuk menguak skandal pengaturan spesifikasi barang proyek e-KTP. Pasalnya diduga ada salah satu koleganya di Biomorf yang disebut sebagai salah satu anggota tim perumus spesifikasi tersebut.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid