Jakarta, Aktual.com — Kementerian Hukum dan Ham angkat bicara terkait beredarnya foto terpidana kasus korupsi dan suap DPRD Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berada di Bandara Kualanamu, Medan di media sosial.

Kasubag Publikasi Humas Ditjen PAS Kemenkumham Syarpani mengatakan, mantan Gubernur Sumatera Utara itu pernah dipinjam untuk proses pemeriksaan di Medan.

“Bahwa benar Gatot telah dipindahkan kembali ke Lapas Sukamiskin pada Kamis 27 kemarin oleh KPK,” kata Syarpani dalam keterangannya, Sabtu (29/7).

Dia menjelaskan, Gatot selama di Medan ditempatkan di Lapas Medan. Menurutnya, KPK sudah mengajukan surat permohonan kepada Ditjen PAS Kemenkumham.

“Permohonan untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus yang dihadapi Gatot, sehingga setelah kasus yang bersangkutan selesai pemeriksaannya, maka KPK mengembalikan saudara Gatot ke tempat yang bersangkutan menjalani pidana sebelumnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu