Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4). Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang merupakan keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.

“Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan tidak datang hari ini. Ada informasi dari pihak keluarga karena persoalan kesehatan. Penyidik belum menerima surat resmi alasan ketidakhadiran saksi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (8/8).

Sebelumnya, KPK pada hari Selasa (8/8) akan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto atau SN terkait dengan kasus proyek e-KTP.

“Untuk saksi Irvanto kami konfirmasi terkait dengan relasi yang bersangkutan dengan tersangka dan peran terkait dengan perusahaan yang dibicarakan pada tim Fatmawati dan informasi lain yang terkait penggeledahan di rumah yang bersangkutan.”

Febri pun menyatakan bahwa penyidik banyak mendapatkan informasi-informasi setelah penggeledahan di rumah Irvanto pada hari Kamis (27/7). “Setelah penggeledahan kami banyak dapatkan informasi kemudian dari pemeriksaan saksi-saksi lain kami juga dapatkan informasi tambahan. Itu pasti perlu diklarifikasi pada yang bersangkutan.”

Sebelumnya, dalam penyidikan KPK mengklarifikasi kepada pengacara Arie Pujianto terkait dengan barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah Irvanto tersebut.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu