Gubernur Papua, Lukas Enembe

Jakarta,Aktual.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa 22 Agustus 2017, besok.

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

“Ya betul, diundang untuk diperiksa besok,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi melalui pesan singkat, Senin (21/8).

Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan kepastian kedatangan Lukas. “Namun hingga saat ini kami belum dapat konfirmasi kedatangannya,” terang Erwanto.

Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8).

Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait dana abadi serta pemberian bea siswa kepada mahasiswa Papua.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby