Jakarta, Aktual.com – Penyidik Bareskrim Polri masih memburu tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina berupa tanah tahun 2011. Tersangka dimaksud adalah mantan Senior Vice Presudent (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk turut mengejar tersangka.

“Kami sudah terbitkan DPO dan saat ini tengah melakukan pencarian,” kata Wiyagus di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Menurut dia, berkas perkara korupsi pelepasan aset Pertamina berupa tanah tahun 2011 dengan tersangka Gathot juga sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Karena itu, polisi terus memburu tersangka untuk kemudian dilakukan pelimpahan tahap 2. “Sudah P21 tinggal tahap 2,” singkat Wiyagus.

Artikel ini ditulis oleh: