Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Syarikat Kebangkitan Pemuda Islam (SKPI) Vasko Ruseimy, berpendapat pengibaran bendera Israel saat konvoi di Papua adalah suatu bentuk pelanggaran konstitusi, terlebih peristiwa ini terjadi tak lama setelah Amerika Serikat meresmikan kantor Kedutaan Besar di Yerusalem, Palestina.
“Minoritas harus belajar toleransi. Di saat ada kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina, kelompok minoritas yang radikal dan intoleransi itu malah mengibarkan bendera Israel di tanah Papua,” ujar Vasko, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (24/5).
Sikap pengibaran bendera tersebut, lanjut dia, sangat bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Pemerintah kita melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla sedang memperjuangkan hak-hak Palestina pada Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI di Istanbul, kok mereka malah melakukan yang sebaliknya,” ucapnya.
Dalih bahwa pengibaran bendera Israel adalah bentuk kedekatan emosional masyarakat Papua dengan sejarah Nabi Daud dinilai adalah sebuah pengaburan cerita saja.
“Kalaupun ada yang berdalih mengibarkan bendera Israel karena kedekatan emosionalnya dengan sejarah Nabi Daud, saya rasa itu hanya upaya politis yang bersembunyi dibalik konteks keimanan, pengaburan saja. Mereka tahu kok, kalau itu bendera Israel, bendera teroris, bendera penjajah, yang tidak diakui Indonesia sebagai sebuah negara”, tegasnya.
Beberapa waktu yang lalu, beredar video sejumlah orang mengibarkan bendera negara Israel di Jayapura, Papua.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 41 detik tersebut, terlihat beberapa warga Jayapura mengibarkan bendera Israel.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: