Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon anggota DPR RI yang akan berakhir Selasa pukul 24.00 WIB.
“Pokoknya nanti jam 24.00 sudah tidak ada penerimaan berkas baru lagi,” kata Arief di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/7).
Arief menekankan setelah pendaftaran ditutup, KPU akan segera melakukan verifikasi terhadap berkas nama-nama caleg yang telah didaftarkan partai politik peserta pemilu.
Menurut dia, jika ada berkas caleg yang tidak lengkap masih bisa diperbaiki selepas penutupan pendaftaran. Tetapi dia menekankan KPU tidak akan menerima berkas pendaftaran baru lewat dari pukul 24.00 WIB.
“Berkas pendaftaran baru caleg yang masuk lewat pukul 24.00 WIB tidak akan diverifikasi. Jadi misalnya sekarang dia daftarkan 500 caleg, lalu besok menyusul daftar lagi tambahan 75 caleg, itu tidak boleh,” kata Arief.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid