Jakarta, Aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawal perlindungan terhadap anak Indonesia pada Pemilu 2019 karena kondisi anak hari ini akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPAI Susanto usai menerima Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Sandiaga di kantornya, Jakarta, Senin (12/11).
“KPAI melakukan pengawalan perlindungan anak dengan segala upaya, seperti bertemu dengan KPU untuk menyamakan pandangan terhadap pentingnya pengarusutamaan perlindungan anak dalam pemilu,” katanya.
Menurut Susanto, KPAI juga telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Bawaslu untuk pengawasan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.
KPAI juga telah mengundang para elite partai politik untuk menyamakan persepsi dan menandatangani komitmen agar partai politik memilih calon kepala daerah, caleg, dan pasangan calon presiden/wakil presiden yang memiliki komitmen perlindungan anak.
“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, KPAI hari ini mengundang tim sukses dari kedua pasangan calon,” katanya.
Susanto menjelaskan bahwa tim sukses dari kedua pasangan calon presiden/wakil presiden hadir sesuai dengan komitmen untuk melaksanakan saran dari KPAI.
Saran dari KPAI meliputi: pertama, tim sukses berkomitmen untuk menguatkan program perlindungan anak dari pasangan calon presiden/wakil presiden yang diusung.
Kedua, tim sukses berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik. Kerentanan anak disalahgunakan dalam kegiatan politik cukup tinggi sehingga peran tim sukses sangat menentukan.
“Melibatkan anak dalam kegiatan politik uang agar memilih pasangan calon tertentu, melibatkan anak melakukan ujaran kebencian terhadap pasangan calon tertentu, serta melibatkan anak sebagai juru kampanye, merupakan bagian contoh dari 15 poin yang dikategorikan sebagai penyalahgunaan anak dalan kegiatan politik,” katanya.
Susanto menegaskan bahwa KPAI akan terus mengawal agar anak Indonesia ke depan makin lebih baik.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan