Rinto Setiyawan, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Sandang, pangan, dan papan selama ini dikenal sebagai tiga kebutuhan pokok manusia. Namun bagi Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), ketiganya tidak sekadar urusan biologis. Dalam berbagai forum Sinau Bareng, Cak Nun menegaskan bahwa sandangan tidak boleh dipahami sebatas pakaian, melainkan sebagai lambang martabat dan eksistensi manusia. Sandang adalah harga diri. Pangan adalah apa yang menghidupi tubuh sekaligus jiwa dan rasa. Papan adalah ketepatan penempatan, setiap hal berada pada tempatnya.

Karena itulah dalam filosofi Jawa disebut sandang luwih dhisik tinimbang pangan. Bukan karena makan tidak penting, tetapi karena manusia yang kenyang namun kehilangan martabat hidupnya bukanlah manusia yang utuh.

“Kamu makan beres tapi tidak berpakaian, ya gila,” ujar Cak Nun, menegaskan bahwa kelaparan martabat jauh lebih berbahaya daripada kelaparan perut.

Dalam kerangka inilah kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut dikaji ulang secara lebih jernih. Masalahnya bukan pada niat memberi makan itu mulia. Tetapi persoalannya adalah cara dan sumbernya, terutama ketika program ini justru menggerus anggaran pendidikan, yang secara konstitusional telah dijamin minimal 20 persen dari APBN.

Pendidikan adalah pilar sandang bangsa. Ia membentuk martabat kolektif, nalar kritis, dan arah masa depan. Ketika hampir sepertiga anggaran pendidikan dipangkas untuk membiayai program makan, negara sedang menggeser prioritas dari martabat jangka panjang ke pemenuhan instan jangka pendek. Inilah yang kini digugat oleh mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah melalui uji materi UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut bukan sekadar soal teknis anggaran, melainkan soal arah peradaban. UU Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah terakhir dengan PP Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan secara tegas tidak memasukkan makan bergizi sebagai fungsi inti pendidikan. Menjadikan anggaran pendidikan sebagai “lumbung” untuk program lain, betapapun populernya, adalah bentuk pengaburan makna sandang dalam skala kebangsaan.

Lebih jauh, MBG juga dirancang dengan konsekuensi fiskal yang berat. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp 781,86 triliun. Artinya, generasi masa depan, yang hari ini justru anggaran pendidikannya dipangkas, akan menanggung beban utang untuk membiayai program yang bersifat konsumtif. Ini paradoks yang sulit dibenarkan secara etika kebijakan.

Cak Nun juga mengingatkan bahwa pangan bukan hanya soal isi perut. Yang perlu “diberi makan” adalah pikiran, jiwa, rasa seni, dan kesadaran. Kitab-kitab suci diturunkan dalam bahasa yang indah karena manusia membutuhkan keindahan dan makna. Pendidikanlah ruang utama untuk memberi makan dimensi-dimensi itu. Ketika pendidikan dilemahkan, bangsa kehilangan kemampuan mencerna kenyataan, apalagi mengoreksi kebijakan.

Adapun papan, dalam makna Cak Nun, adalah ketepatan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Di sinilah letak persoalan MBG. Memberi makan anak adalah kewajiban negara, tetapi tempatnya bukan dengan mengorbankan anggaran pendidikan. Negara memiliki banyak instrumen kebijakan sosial dan kesehatan yang dapat digunakan tanpa merusak fondasi konstitusional pendidikan.

Bangsa yang besar bukan bangsa yang hanya kenyang, tetapi bangsa yang bermartabat, berpengetahuan, dan berdaulat atas masa depannya. Jika sandang dalam arti martabat dan pendidikan, dikalahkan oleh pangan yang dikelola secara tergesa dan dibiayai utang, maka yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan ketergantungan baru.

MBG seharusnya memperkuat bangsa, bukan melemahkan pilar dasarnya. Jika tidak dikoreksi, kita bukan sedang memberi makan generasi, melainkan mengorbankan martabat bangsa demi kebijakan yang tampak baik di permukaan, namun rapuh di kedalaman.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain