Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia tengah menjajaki tambahan pasokan minyak dari Brunei Darussalam sebagai langkah antisipasi potensi krisis energi global. Upaya ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi sumber pasokan minyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menjelaskan kerja sama ini berpeluang besar karena Brunei merupakan salah satu produsen minyak di Asia Tenggara dengan kapasitas produksi sekitar 100.000–110.000 barel per hari.
“Penjajakan impor minyak bumi dari Brunei menjadi salah satu opsi strategis yang kita dorong, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap aman,” kata Bahlil, Senin (16/3/2026).
Indonesia sebenarnya telah lama mengimpor minyak mentah dari Brunei, namun penjajakan terbaru dilakukan untuk memperluas sumber pasokan. Strategi ini dimaksudkan agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada satu wilayah pemasok di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Selain pasokan minyak, pertemuan bilateral kedua negara membahas peluang kerja sama di bidang transformasi energi. Brunei tertarik mempelajari pengalaman Indonesia dalam diversifikasi pembangkit listrik dari berbagai sumber energi. “Ini adalah momentum emas bagi kolaborasi kawasan. Brunei melihat Indonesia telah melangkah lebih maju dan terstruktur dalam mengembangkan pembangkit energi dari berbagai macam sumber,” ujar Bahlil.
Saat ini sistem kelistrikan Brunei masih bergantung pada gas bumi sekitar 99 persen dari total sumber energi. Negara tersebut berencana meningkatkan kapasitas pembangkit listrik hingga lima kali lipat menjadi sekitar 4 gigawatt dari kapasitas terpasang 1 gigawatt.
Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan memperkuat kolaborasi teknis di sektor energi, termasuk melalui pertukaran pengetahuan terkait teknologi peningkatan produksi migas. “Kami siap melakukan kerja sama untuk sharing pengalaman dan pengetahuan untuk berbicara teknis, nanti akan saya siapkan dengan senang hati untuk berbagi dan belajar,” kata Bahlil.
Langkah ini menjadi bagian strategi pemerintah Indonesia dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat kerja sama regional di sektor energi di tengah gejolak global.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi















