Jakarta, Aktual.co — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan uji makanan yang dijual di kawasan car free day Lapangan Puputan Niti Mandala, Renon, Denpasar.
“Hasil sementara dengan menggunakan rapid test, kami temukan makanan gula-gula yang positif mengandung rodamin B,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Denpasar, Made Edi Bahari Hantana, Minggu (14/12).
Dia menjelaskan, rodamin B merupakan zat pewarna sintetik yang berbahaya karena mengandung bahan kimia. Sebagai tindak lanjut pihaknya akan tetap melakukan uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya yang ditemukan.
Sedangkan kepada penjual, pihaknya akan melakukan pembinaan dan sekaligus penyuluhan terkait zat berbahaya itu.
“Kami juga akan meneruskan ke Dinas Kesehatan dan instansi terkait lain. Jika pedagang itu masih tetap membandel maka kami akan membawa ke projustisia sebagai tindakan hukum,” ucapnya.
Selain melakukan uji terhadap sampel gula-gula, BBPOM juga melakukan uji terhadap sejumlah makanan yang dijual di areal itu di antaranya makanan bakso, lumpia, nasi bungkus dan makanan lain. “Untuk makanan tersebut, petugas tidak menemukan bahan berbahaya berdasarkan hasiln rapid test.”
Selain mengadakan uji makanan, pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait kandungan bahan makanan berbahaya kepada masyarakat yang saat itu tengah berolahraga pagi di kawasan Renon.
“Kami melakukan ini sebagai program rutin dengan program mobil keliling dan sampling serta uji di lokasi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu