Menurutnya hal ini akan menjadi titik balik, di mana masyarakat yang seharusnya dapat melakukan kontrol terhadap wakilnya di Parlemen, justru dapat dilaporkan karena dinilai merendahkan kehormatan DPR atau anggotanya.

“Seharusnya kita tidak bisa memaksa orang lain menghormati kita, tapi perilaku kita tidak pantas atau tidak layak dihormati karena tidak mencerminkan nilai-nilai etik yang sepantasnya dilakukan oleh anggota DPR,” tutur Firdaus.

Ant

(Wisnu)