Jakarta, Aktual.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Sulawesi Barat mengecam pemukulan wartawan Radar Sulbar (grup Fajar) Kadir Tanniewa yang hendak meliput kegiatan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Majene.

“Kami kecam pemukulan wartawan di Majene dan kami minta pelakunya juga diadili sesuai aturan hukum di negara ini,” kata Ketua Aji Sulbar Sudirman Samual di Mamuju, Sabtu (17/10).

Ia mengatakan, kasus pemukulan Kadir Tanniewa yang hendak meliput debat kandidat cabup cawabup Majene telah mencoreng demokrasi di negara ini dan kebebasan pers sesuai yang diatur dalam Undang Undang pers tahun 1999.

Menurut dia, dari pengakuan kadir Tanniewa sebelum dipukul salah satu pendukung kandidat cabup cawabup Majene dirinya sempat diusir dan diseret.

“Kadir Tanniewa yang diusir dari arena, sempat di pegang dan diseret dua orang polisi yang mengamankan acara debat kandidat cabup cawabup Majene, kemudian saat diseret bagian belakangnya kemudian dipukul sejumlah oknum pendukung kandidat cabup cawabup Pilkada Majene berseragam merah putih, pukulan itu mendarat di bagian belakang tubuhnya setelah Kadir dituding dan diteriaki provokator,” katanya.

Sudirman mengatakan, tindakan kekerasan tersebut tidak dibenarkan hukum di negara ini dan kami sesalkan aparat keamanan yang tidak bisa melindungi wartawan dan memberikan rasa aman dalam melakukan tugas jurnalistik yang diatur dan dilindungi Undag Undang negara ini.

“Kami sesalkan Kabag Ops Polres Majene Kompol Bambang Haryono yang hanya diam dan tidak melindungi Kadir sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta keadilan dari aparat hukum di negara ini agar seluruh yang melakukan tindakan kekerasan kepada jurnalis dapat diberikan ganjaran hukuman.

“Kekerasan seperti ini harus diusut tuntas tidak boleh dibiarkan jurnalis terus mendapat kekerasan dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka