Foto aerial mobil mengantre di gerbang tol Cikarang Utama pada H+3 Lebaran, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/7). PT Jasa Marga membuka 21 gerbang tol dan berencana menggratiskan tarif tol jika antrean kendaraan mencapai 5 km. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk sudah resmi memutuskan untuk menaikan tarif tol dalam kota. Atas kenaikan itu, pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam BUMN operator jalan tol itu.

Menurut YLKI, saat ini di tengah daya beli yang sedang menurun kebijakan ini tentu akan kian melemahkan daya beli masyarakat itu. Sehingga berdampak pada keleseuan ekonomi.

“Kenaikan ini bisa memicu kelesuan ekonomi, saat daya beli konsumen sedang menurun. Sebab kenaikan itu akan menambah beban daya beli masyarakat dengan meningkatnya alokasi belanja transportasi masyarakat,” kecam Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (6/12).

Dia menegaskan, keenaikan tarif tol dalam kota itu sangat tidak sejalan dengan kualitas pelayanan jalan tol selama ini. Dan justru akan berpotensi melanggar standar pelayanan jalan tol itu sendiri.

“Kalau mau ada kenaikan, mestinya dibarengi dengan kelancaran lalu-lintas dan kecepatan kendaraan di jalan tol,” tegas Tulus.

Artikel ini ditulis oleh: