Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri batal menggarap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo di Singapura. Padahal, pihak Polri berencana memeriksa bekas bos TPPI itu di Singapura, Jumat (7/8).
Tanpa alasan, pihak Polri menyebutkan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Honggo perlu dimatangkan. “Belum hari ini diperiksanya, masih perlu dimatangkan. Paling lambat diperiksa minggu depan,” kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (7/8).
Selain mematangkan persiapan, Budi Waseso mengklaim pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk pemeriksaan dan penanganan perkara. Ketika ditanya apakah ada kendala atau dipersulit otoritas Singapura, Budi Waseso menjawab pihaknya tidak menemui kendala apapun.
“Tidak ada kendala, hingga saat ini HW masih dalam perawatan dokter di Singapura. Kami liat situasi, kalau dokter izinkan baru diperiksa. Pemeriksaan itu harus dilihat sisi kemanusiaannya juga,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Wisnu