Swmarang, aktual.com – Partai-partai yang tetap bertahan di luar pemerintahan atau oposisi memiliki peran dan posisi tidak kalah terhormat dibandingkan dengan penguasa yang menjalankan pemerintahan, kata analis politik Mochamad Yulianto.

“Demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya check and ballance. Oleh karena itu, Koalisi Indonesia Kerja (pemenang pilpres) tidak perlu memperluas koalisi,” kata Yulianto ketika dihubungi di Semarang, Jumat (28/6).

Dosen FISIP Universitas Diponegoro Semarang tersebut menjelaskan saat ini kubu 01 (PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, dan PPP) sudah memiliki sekitar 60 persen kursi di DPR RI sehingga sudah cukup untuk mengamankan kebijakan Jokowi-Ma’ruf.

“Kalau yang semula berada di kubu berseberangan (02) lalu merapat atau diajak bergabung ke pemerintahan, itu malah akan melemahkan fungsi kontrol terhadap penguasa,” katanya.

Ia menegaskan kekuasaan yang sehat membutuhkan kontrol yang kuat pula agar dalam menjalankan pemerintah tidak terjadi penyimpangan.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan oposisi yang kuat pula. Itu akan menjamin pelaksanaan pemerintah berjalan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Yulianto, kubu 01 sebaiknya tidak menambah anggota baru di koalisi tersebut agar fungsi check and ballance berjalan dengan semestinya.

“Kalau di oposisi ada Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN — kendati dari jumlah kursi di parlemen lebih sedikit dari gabungan kursi kubu 01 — dari sisi politik akan menyehatkan kehidupan demokrasi karena fungsi kontrol akan berjalan,” katanya.

Menurut dia, fakta membuktikan bahwa konsisten berada di kubu oposisi justru menaikkan perolehan suara Gerindra dan PKS pada Pemilu 2019.

“Kalau Demokrat dan PAN, pasca-Pemilu 2014 cenderung berada di dua kaki. Hasilnya, perolehan suara kedua partai tersebut pada 2019 merosot,” katanya.

Isu bakal merapatnya Demokrat dan PAN ke pemerintah kian menguat pasca-putusan MK yang menolak semua gugatan kubu 02. Bahkan, Gerindra juga bakal ditawari untuk bergabung dengan imbalan jabatan politik termasuk di kabinet.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin