Jakarta, Aktual.com — Mantan Staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief, mempertanyakan ada tidaknya unsur pornografi dari foto Presiden Joko Widodo dan Nikita Mirzani sebagaimana diunggah Yulian Paonganan di media sosial Twitter.

Yulian Paonganan alias Ongen telah ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Subdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri karena mengunggah foto Presiden bersama Nikita berikut hastag atau tagar dengan kata-kata tidak terpuji. Akun Ongen dimaksud adalah @Ypaonganan.

“Apakah ada unsur pornografi di foto Jokowi dan Nikita Mirzani? Kenapa polisi menghubungkan foto itu pada soal persenggamaan dan alat kelamin,” cuit Andi Arief dalam akun twitternya @AndiArief_AA, Rabu (6/1).

Ia mempertanyakan kemungkinan yang dilakukan penyidik dalam menangani Ongen, yakni dengan menginterpretasi foto presiden dengan Nikita. Foto yang disebutnya biasa dan tidak mengandung pornografi.

“Semua tahu apa itu pemeriksaan dituangkan dalam BAP. Pertanyaan mencerminkan pasal tuduhan. Ongen ditanya foto Jokowi dan Nikita,” katanya.

“BAP bisa saja diperluas pertanyaannya, tapi soal pertanyaan mengunggah foto Jokowi Nikita inilah fakta pemeriksaan Ongen sebagai tersangka,”

“Sudahlah, polisi harus segera tangguhkan/bebaskan @Ypaonganan, jangan terus gunakan kekuasaan. Tidak ada syarat jeratan UU pornografi,” masih kata Andi.

Sementara itu hera|LOEBS melalui akunnya @HeraLoebs menuliskan ‘Oh jadi ini konten pornografi yg kini dijadikan delik u/ jerat ongeng? itu kan Foto ti2t anak kecil? #gagalfokus’. Cuitan hera disertai capture twit YPaonganan yang memuat foto alat kelamin anak laki-laki.

“Aduh mbak, aduh mas.. aduh makcik aduh pakcik.. anak TK aja paham delik & substansi postingan ini tidak berhubungan,” twitnya.

Artikel ini ditulis oleh: